maaf email atau password anda salah


Terdakwa Korupsi Dana BOS Divonis Satu Tahun

arsip tempo : 171493314586.

. tempo : 171493314586.

MAKASSAR -- Tiga terdakwa tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 2007-2011 di Sekolah Menengah Pertama Negeri 4 Mandai, Kabupaten Maros, divonis 1 tahun penjara dan denda 50 juta. Mereka adalah Mappiati (mantan kepala sekolah), Indra Jaya (mantan wakil kepala sekolah), dan Busrah bin Sakka (mantan bendahara sekolah). Dalam persidangan, Busrah bin Sakka divonis oleh ketua majelis hakim Janperson Sinaga, sedangkan Mappiat

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan