Dinas Temukan Empat Usaha tanpa Izin
MAKASSAR -- Tim Penertiban Usaha Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Makassar menemukan empat usaha bidang pariwisata tidak memiliki izin usaha. Temuan tersebut berdasarkan laporan masyarakat dan hasil inspeksi mendadak kemarin.
Keempat usaha tersebut, yaitu Panti Pijat Indahsari di Jalan Perintis Kemerdekaan, biro perjalanan Sulbarindo di Jalan Antang Raya, Salon Johny Andrean di Mal Panakkukang, dan Hotel Mercure di Jalan Daeng Patompo. "Kami beri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini