Pedagang Pabaeng-baeng Desak Pengadilan Memvonis Djamaluddin
MAKASSAR -- Sekelompok pedagang Pasar Pabaeng-baeng mendatangi Pengadilan Negeri Makassar untuk mendesak agar vonis terhadap Djamaluddin Yunus, yang menjadi terdakwa kasus pungutan liar, segera dijatuhkan. "Hakim terus menunda putusan Djamaluddin. Seharusnya majelis konsisten sesuai dengan jadwal yang ditentukan," kata koordinator pedagang, Mustajab, kemarin.
Dia menyatakan pedagang menginginkan kepastian hukum atas kasus tersebut. Selain Djamalud
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini