Pembongkar Aset Pabrik Paku Ditangkap
MAKASSAR -- Anggota Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkapi anak buah Haji Kemal, yang hendak membongkar eks pabrik paku di perusahaan Barawaja, Antang, kemarin. Haji Kemal membongkar aset ini berdasarkan hasil putusan Pengadilan Negeri Makassar pada 27 April 2011. "Dengan dasar putusan pengadilan ini jelas bahwa aset ini milik saya," kata Kemal saat menggelar jumpa pers kemarin.
Senin lalu, Kemal mengaku telah menemui Kepala Polda Sulawes
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini