LBH akan Dampingi 19 Mahasiswa
MAKASSAR -- Sebanyak 19 mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) yang dipecat mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum Makassar. Yuliarti, salah satu mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra, mengatakan pemecatan dirinya dan rekannya tidak sesuai dengan prosedur akademik.
"Melalui LBH, kami akan menggugat Rektor (UNM) dan Dekan FBS," kata Yuliarti di kantor LBH Makassar kemarin. Prosedur yang dilanggar, menurut dia, adalah tidak adanya pemberitahuan soal p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini