Tujuh Tersangka Korupsi Televisi Edukasi Ditahan
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar menahan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat teknologi dan informasi berupa ribuan televisi di lingkup Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan. Penahanan dilakukan setelah tersangka dilimpahkan dari kepolisian ke kejaksaan untuk penuntutan.
"Tersangka ditahan untuk memperlancar proses penuntutan ke pengadilan. Batas penahanan selama 20 hari," kata Muhammad Syahran Rauf, pelaksana tugas Kepala Seksi Pi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini