Perda Retribusi dan Perizinan Tetap Dipisahkan
MAKASSAR -- Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo menyatakan akan tetap memisahkan rancangan peraturan daerah tentang retribusi jasa umum dan retribusi perizinan tertentu.
Hal itu dikemukakan oleh Syahrul dalam rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan kemarin. Ia menanggapi permintaan penyatuan dua peraturan tersebut dari sejumlah anggota Dewan pekan lalu. Saat itu Fraksi Partai Golkar, yang diwakili oleh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini