Gunakan Sabu, Karyawan BUMN dan Satpol PP Dibekuk
WATAMPONE -- Narkoba ternyata sudah menjalar ke mana-mana. Satuan Unit Narkoba Kepolisian Resor Bone membekuk dua tersangka pengguna obat terlarang jenis sabu-sabu, Rabu lalu. Ironisnya, kedua pelaku adalah karyawan sebuah badan usaha milik negara dan tenaga Satuan Polisi Pamong Praja di Bone.
Polisi membekuk keduanya di Jalan Manggis, Watampone, sekitar pukul 18.30 Wita. Keduanya adalah Muhammad Irsal Saleh alias Ical, 31 tahun, yang tercatat s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini