Kejaksaan Kembalikan Berkas Pemeriksaan Jusmin Abdhe
BULUKUMBA -- Kejaksaan Negeri Bulukumba mengembalikan (P-19) berkas pemeriksaan tersangka kasus narkotik Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bulukumba Jusmin Abdhe kepada Penyidik Satuan Narkoba Kepolisian Resor Bulukumba. Kejaksaan menilai berkas ini belum lengkap.
"Berkas ini sudah dua kali kami kembalikan karena bukti formal dan materiil belum lengkap," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bulukumba Syahrul Juaksha kem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini