Seusai Aksi, Mahasiswa UNM Ditangkap Polisi
MAKASSAR -- Setelah menggelar aksi unjuk rasa, lima mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar (FBS UNM) ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Besar Makassar sekitar pukul 13.15 Wita kemarin, di kampus Parangtambung. Kelima mahasiswa tersebut adalah Abdul Khaliq, Arham Kadir, Fajri Senop, Fendi Alex, dan Muhammad Hasbi. Arham Kadir dan Fendi Alex adalah mahasiswa yang dipecat rektor pada 5 Agustus 2011.
Sebelum ditangkap,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini