KASUS PENGANIAYAAN
Tiga Polisi Lalu Lintas Laporkan Atasannya
MAKASSAR -- Tiga anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Sektor Ujungpandang melaporkan Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Ajun Komisaris Besar Muhammad Hidayat ke Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam). Tiga polisi itu, Ajun Inspektur Satu Mappakaya, Ajun Inspektur Dua Muhammad Risal, dan Brigadir Sudirman, mengaku dianiaya Hidayat.
Menurut Mappakaya, penganiayaan itu berawal ketika dia dan dua rekannya sedang beristir
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini