Dokumen Ditandatangani, Barangnya Tak Ada
MAKASSAR -- Terdakwa korupsi pengadaan pupuk di Mamuju, Sulawesi Barat, kian terpojok. Mereka disebut-sebut mengajukan laporan penyelesaian pengadaan barang, tapi ternyata barangnya belum ada.
"Saya mendapat dokumen pengadaan itu lengkap dari tim pemeriksa, rekanan, dan panitia lelang. Ternyata barangnya tidak ada," kata Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Mariana, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar kemarin.
Sidang kasus it
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini