Pegawai Kantor Pos Parepare Belum Dipecat
MAKASSAR -- Kepala Kantor Pos Cabang Parepare Nodwika S. Saleh belum memecat Syamsul Alam, pegawai di kantor tersebut. Saat ini Syamsul berstatus terdakwa karena menilap uang sebesar Rp 1 miliar lebih.
"Belum ada pemecatan karena masih menunggu proses hukum," kata Nodwika setelah menjadi saksi dalam persidangan kasus Syamsul kemarin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar. Nodwika menyatakan status Syamsul hanya dicopot dari jabatan bendahara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini