Polisi Limpahkan Lagi Berkas Anggota FPI
MAKASSAR -- Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Makassar telah merampungkan berkas pemeriksaan aktivis Front Pembela Islam (FPI), Arifuddin, tersangka perusakan masjid jemaah Ahmadiyah serta warung coto di Jalan Pettarani dan penganiayaan dua karyawan warung itu.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Erwin Triwanto mengatakan Arifudin adalah tersangka ketiga yang berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makassar pad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini