maaf email atau password anda salah


Bekas Sekda Luwu Timur Dituntut 2,5 Tahun

arsip tempo : 171460598191.

. tempo : 171460598191.

MAKASSAR -- Terdakwa pengadaan lahan fiktif di Luwu Timur, Andi Tallettu Umar Pangeran, dituntut 2,5 tahun penjara. Mantan sekretaris daerah itu disebut terbukti melakukan korupsi uang negara senilai Rp 3,7 miliar.

"Terdakwa secara meyakinkan telah bekerja sama memperkaya orang lain dengan menggunakan anggaran negara," kata jaksa Ivone D. Mundung dalam pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar kemarin. Terdakwa juga dituntut

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan