Kasus Bantuan JK Diserahkan ke Kejaksaan
MAKASSAR -- Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulawesi Selatan telah melimpahkan hasil audit kasus bantuan 53 unit obgyn bed ke Kejaksaan Negeri Takalar. Bantuan mantan Wakil Presiden RI Muhammad Jufuf Kalla untuk Rumah Sakit Umum Daerah Pajonga Daeng Ngalle pada 2009 itu diduga dikorupsi.
Menurut koordinator investigasi BPKP, Imam Achmad Nugraha, proses selanjutnya berupa penuntutan akan diputuskan oleh kejaksaan. "Kami t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini