Peraturan Soal Ahmadiyah Tinggal Teken Gubernur
MAKASSAR -- Aktivitas Jemaat Ahmadiyah di Sulawesi Selatan dalam waktu dekat tidak diperbolehkan lagi setelah pemerintah provinsi akan mengeluarkan peraturan gubernur. Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, H A. Muallim mengungkapkan, pembahasan peraturan tersebut sudah rampung, terakhir dibahas pada Jumat pekan lalu. “Tinggal menunggu teken Gubernur Syahrul Yasin Limpo,” kata dia saat dihubungi kemarin.
Pembahasan peraturan ini melibatkan un
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini