Diancam Pisau, Karyawan PT Panply Diperkosa
PALOPO -- Kejadian mengenaskan menimpa Putri, 19 tahun, karyawan magang PT Panply. Perempuan berparas manis ini diperkosa di kamar indekosnya di Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, kemarin sekitar pukul 02.00 Wita.
Kepolisian Sektor Bua bergerak cepat meringkus kedua pelaku pemerkosaan. Mereka adalah Supriyanto, 24 tahun, warga Ponrang, dan Pian, 22 warga Desa Baroa, Kabupaten Luwu.
Putri, yang ditemui wartawan di Markas Kepolisia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini