DUGAAN KORUPSI TIANG LISTRIK SELAYAR
Penetapan Tersangka Dinilai Tidak Adil
MAKASSAR -- Sudirman, tersangka korupsi pengadaan tiang listrik di Kepulauan Selayar, menilai penyidik kejaksaan tinggi subyektif menetapkan dirinya sebagai tersangka. Menurut dia, kejaksaan tidak adil karena tidak menyeret panitia lelang dalam kasus itu. "Saya merasa proses hukum kejaksaan sangat janggal. Saya kontraktor yang mengerjakan proyek tidak tahu persoalan. Padahal temuan badan audit itu ada rekayasa lelang," kata Sudirman kemarin.
Dia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini