maaf email atau password anda salah


Hakim Tolak Eksepsi Amiruddin

Ia didampingi 15 advokat dari LBH Makassar.

arsip tempo : 171416154252.

. tempo : 171416154252.

GOWA -- Ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa, Tahsin, menolak eksepsi yang diajukan kuasa hukum Amiruddin, terdakwa kasus anarkistis di kantor Bupati Gowa pada awal Januari lalu. Hakim meminta jaksa penuntut umum melanjutkan pemeriksaan perkara terhadap terdakwa.

"Karena ditolak, pemeriksaan perkara terhadap terdakwa akan tetap dilanjutkan," kata Tahsin, yang didampingi majelis hakim lainnya, Nurmawati dan Abdul Rahman, dalam sidang

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan