maaf email atau password anda salah


Penerapan Perda Zakat Dinilai Belum Optimal

arsip tempo : 172833662141.

. tempo : 172833662141.

MAKASSAR -- Pemerintah Makassar mengaku belum optimal dalam menegakkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah. Dalam aturan itu, masyarakat diwajibkan menyetor zakat ke Badan Amil Zakat (BAZ) Makassar setiap tahun sebesar 2,5 persen dari pendapatan, baik sebagai pengusaha maupun pegawai atau karyawan. "Tidak ada pemaksaan kepada pegawai untuk membayar zakat di BAZ Makassar," kata Agar Jaya, Asisten Bidang

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 7 Oktober 2024

  • 6 Oktober 2024

  • 5 Oktober 2024

  • 4 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan