BBPOM Sita 4.391 Kemasan Bahan Makanan Ilegal
MAKASSAR -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Makassar menemukan 4.391 kemasan bahan tambahan pangan yang tidak memenuhi syarat edar. Bahan pangan yang terdiri atas 21 item ini langsung disita dan dibawa ke kantor BBPOM Makassar untuk dijadikan barang bukti.
Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen (Serlik) BBPOM Makassar Adilah Pababbari mengatakan barang temuan tersebut akan ditahan hingga produsen pemilik meng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini