Kejaksaan Tetapkan Tersangka Mantan Inspektur Pegadaian
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali menetapkan tersangka dugaan kredit fiktif di Perusahaan Umum Pegadaian Makassar. Tersangka adalah Dani Rulianto, Inspektorat Pegadaian Wilayah Kendari, yang membawahkan kantor Pegadaian Palopo. “Perannya jelas. Ada kecenderungan tersangka bekerja sama dengan tersangka sebelumnya untuk mengucurkan kredit fiktif,” kata Asisten Pidana Khusus, Amirullah, kemarin.
Sebelumnya, penyidik telah me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini