Terdakwa Korupsi Dinas PU Pelesiran ke Luar Negeri
MAKASSAR -- Ridwan Muhadir, terdakwa korupsi proyek swakelola Dinas Pekerjaan Umum Makassar, mangkir dalam sidang lanjutan kemarin. Kepala dinas itu dilaporkan pelesiran ke Bangkok, Thailand, selama sepekan. "Klien kami mendapat tugas negara ke luar negeri. Itu sebabnya kami minta majelis hakim menunda sidang sampai yang bersangkutan kembali," kata Faisal Silenang, penasihat hukum terdakwa.
Sidang korupsi yang merugikan negara Rp 2,060 miliar itu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini