Staf Ahli Bupati Luwu Dieksekusi Setelah Lebaran
PALOPO -- Eksekusi terhadap terpidana kasus pengadaan Al-Quran, yakni staf ahli Bupati Luwu, Besse Mattayang, direncanakan setelah Lebaran. "Yang bersangkutan sudah datang ke kejaksaan pekan lalu saat panggilan ketiga. Dia minta ditunda dulu," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palopo Ashary Syam saat dihubungi kemarin.
Besse terjerat kasus pengadaan 3.000 Al-Quran saat ia menjabat Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Pemerintah Kabu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini