Surat Keputusan Mutasi Sudah Final
MAKASSAR -- General Manager PT PLN Persero Wilayah Sulawesi Selatan Barat dan Tenggara Ahmad Siang menegaskan, SK Mutasi yang dikeluarkannya pada 30 Juni lalu untuk karyawan PLN Cabang Makassar merupakan keputusan final. Dia menyatakan tidak akan menimbang lagi karena sebelum SK tersebut dikeluarkan, dirinya telah melakukan proses pengkajian. “Saya telah melakukan pengkajian selama berbulan-bulan sebelum mengeluarkan SK tersebut,” ujar Ahmad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini