Warga Kelurahan Daya Tuntut Ganti Rugi Rp 1 Miliar ke Pengembang
MAKASSAR -- Sebelas orang perwakilan warga Kelurahan Daya yang tinggal di Jalan Perintis Kemerdekaan mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar. Rumah mereka rusak akibat pembangunan perumahan yang dilakukan pengembang, yakni PT Yohana Fordale, yang dimulai sejak Juni lalu. "Rumah kami sudah rusak, kami jelas minta ganti rugi," kata Andi Nawir, perwakilan warga yang hadir dalam pertemuan, kemarin.
PT Yohana Fordale memiliki lahan seluas 4,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini