KASUS BANSOS 2008
Kejaksaan Dinilai Melempar Bola Panas
MAKASSAR - Permintaan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat agar Badan Pemeriksa Keuangan Sulawesi Selatan melakukan audit investigasi dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial Provinsi Sulawesi Selatan 2008 dinilai sebagai upaya melempar "bola panas". Hal itu karena BPK sudah memberikan hasil temuannya.
Menurut Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar Abdul Muttalib, penyidik Kejaksaan seharusnya melakukan pembuktian hukum atas t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini