SPBU 'Nakal' Dihukum Jual BBM Nonsubsidi
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) akan menindak tegas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diketahui melakukan penyelewengan dalam penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi.
Vice President Corporate Communication Pertamina Mochammad Harun memaparkan, hingga saat ini Pertamina telah mencatat setidaknya terdapat 61 SPBU yang ketahuan melakukan penyimpangan. "SPBU 'nakal' itu biasanya menjual BBM subsidi ke daerah-daerah industri," kata Harun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini