Proses Hukum Amiruddin Dinilai Cacat Prosedur
arsip tempo : 170176992069.

GOWA -- Penangkapan dan penahanan terhadap Amiruddin, tersangka perusakan kantor Bupati Gowa, dinilai cacat prosedur karena dua surat penangkapan bernomor sama namun dengan tanggal dan nomor berbeda.
"Surat penangkapannya ada dua yang ditembuskan ke Amiruddin dan keluarganya. Masalahnya, tanggal dan isi surat ada perbedaan di nomor laporan polisi dan keterangan berlakunya, ada yang tercantum dan ada yang tidak," kata kuasa hukum Amiruddin, Irwan,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini