maaf email atau password anda salah


KASUS PEMBOBOLAN ATM MANDIRI
Pengadilan Menangkan Nasabah

Bank Mandiri diminta mengganti kerugian nasabah akibat hilangnya uang dari rekening mereka.

arsip tempo : 171572258027.

. tempo : 171572258027.

MAKASSAR -- Pengadilan Negeri Makassar menolak keberatan Bank Mandiri dalam kasus keberatan atas pembobolan rekening milik nasabah. Dengan demikian, Bank Mandiri diminta mengganti kerugian nasabah akibat hilangnya uang yang dijebol dari rekening mereka.

"Keberatan pemohon tidak dapat diterima dan menguatkan putusan BPSK. Pemohon harus menyelesaikan kewajibannya kepada nasabah yang dirugikan," kata ketua majelis hakim, Siswandriyono, kemarin.

Deng

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 14 Mei 2024

  • 13 Mei 2024

  • 12 Mei 2024

  • 11 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan