Keberadaan Minimarket Akan Diatur
GOWA -- Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Penanaman Modal Kabupaten Gowa Abdul Kahar Atjo mengatakan pemerintah tengah menggodok peraturan bupati perihal keberadaan minimarket. Dalam peraturan tersebut, akan diatur keberadaan dan jam operasi minimarket yang ada di Gowa. "Hal-hal teknis perihal keberadaannya sampai jam operasinya bakal diatur," kata Kahar kepada Tempo kemarin.
Menurut dia, hal ini untuk melindungi pasar tradisional, tapi t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini