maaf email atau password anda salah


Guru Perusak Kantor Bupati Dipecat

arsip tempo : 171517376495.

. tempo : 171517376495.

GOWA -- Abdul Rahman Aziz dipecat sebagai pegawai negeri setelah divonis dua tahun enam bulan penjara dalam kasus perusakan kantor Bupati Gowa pada 10 Januari lalu. "Statusnya sudah dipecat. Pemecatan bukan hanya karena tindak pidana perusakan kantor bupati, tapi juga ada beberapa kasus lain," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Gowa Muliati Hamka kemarin.

Muliati mengatakan, selain terbukti melakukan penghasutan dan perusakan kantor bupati, guru

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan