Tiga Kasus Korupsi Dilimpahkan ke Tipikor
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera melimpahkan tiga kasus korupsi ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar. Pelimpahan itu dilakukan setelah penyidik menerima kepastian audit kerugian negara. "Tiga hari lalu tim audit melaporkan audit telah rampung," kata Asisten Pidana Khusus Amirullah kemarin.
Tiga kasus yang segera masuk ke persidangan adalah korupsi kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia Cabang Somba Opu senilai Rp 41 mil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini