Kasus Bansos Dinilai Sarat Kepentingan
MAKASSAR -- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Fietra Sani mengakui sulitnya penuntasan kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial 2008. "Beragam kendala kami hadapi, sehingga penuntasan kasus lamban. Salah satunya karena banyak yang berkepentingan," kata dia saat menggelar konferensi pers di kantornya kemarin.
Meski begitu, Fietra menyatakan akan berusaha profesional menyikapi secara hukum kasus yang diduga merugikan negara senilai Rp 8
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini