Staf Ahli Bupati Luwu Gagal Dieksekusi
PALOPO -- Rencana eksekusi vonis terhadap terpidana kasus pengadaan Al-Quran Pemerintah Kabupaten Luwu, Besse Mattayang, yang dijadwalkan kemarin, gagal dilaksanakan. Hingga Pukul 15.00 Wita, Besse belum hadir di Kejaksaan Negeri Palopo.
Padahal panggilan kemarin adalah pemanggilan kedua terhadap Besse, yang juga menjabat staf ahli Bupati Luwu. Jaksa Kejaksaaan Negeri Palopo Greafik L.T.K. mengatakan pihaknya kesulitan menghubungi Besse. Surat p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini