Warga Protes Pembangunan Kampus Politeknik
MAKASSAR -- Warga Desa Moncongloe, Kabupaten Maros, mengadukan Politeknik Negeri Ujungpandang ke Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Makassar. Koordinator YLBH Muhammad Arman mengatakan masyarakat menuntut karena penimbunan dilakukan pada lahan warga yang belum dibebaskan.
"Ada sekitar 6 hektare lahan warga yang belum dibayar oleh Politeknik. Nilainya sekitar Rp 3 miliar," kata Arman di Makassar kemarin.
Pemerintah Kabupaten Maros sudah menetapk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini