Guru Mengaji Dituding Cabuli 14 Santri
TAKALAR -- Kepala Dusun Danre-danre, Desa Maccini Baji, Kecamatan Mappakasunggu, Daeng Tammu, 53 tahun, menuding Abdul Haris, 46 tahun, seorang guru ngaji, melakukan pencabulan terhadap 14 santrinya. Daeng Tammu bersama tiga korban, yakni AF, 14 tahun, RE (12), dan IK (13), melapor ke Kepolisian Sektor Mappakasunggu kemarin. Sebelumnya, RS, 12 tahun, juga sudah melapor setelah mendapat perlakuan asusila terhadapnya. Sepuluh lainnya belum melapor.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini