maaf email atau password anda salah


Guru Mengaji Dituding Cabuli 14 Santri

arsip tempo : 171507271793.

. tempo : 171507271793.

TAKALAR -- Kepala Dusun Danre-danre, Desa Maccini Baji, Kecamatan Mappakasunggu, Daeng Tammu, 53 tahun, menuding Abdul Haris, 46 tahun, seorang guru ngaji, melakukan pencabulan terhadap 14 santrinya. Daeng Tammu bersama tiga korban, yakni AF, 14 tahun, RE (12), dan IK (13), melapor ke Kepolisian Sektor Mappakasunggu kemarin. Sebelumnya, RS, 12 tahun, juga sudah melapor setelah mendapat perlakuan asusila terhadapnya. Sepuluh lainnya belum melapor.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan