Terdakwa Korupsi Balai Konservasi Dituntut 4,5 Tahun Penjara
MAKASSAR -- Tiga terdakwa korupsi pembebasan lahan pembangunan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Baddoka, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, dituntut 4,5 tahun penjara. Terdakwa dinilai jaksa penuntut umum terbukti melakukan korupsi anggaran negara senilai Rp 1,6 miliar. "Terdakwa melakukan permufakatan jahat untuk membebaskan lahan negara," kata jaksa Andarias saat membacakan materi tuntutannya kemarin.
Tiga terdakwa, ma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini