UNM Sangkal Mahasiswanya Ditangkap Terkait Penipuan Online
MAKASSAR -- Dekan Fakultas Ilmu Olahraga Arifuddin Usman menampik kabar bahwa mahasiswa bernama Jusman yang ditangkap polisi dan kini diperiksa Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait dengan penipuan melalui belanja online adalah mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM). Arifuddin mengatakan nama Jusman, tidak ada dalam data mahasiswa Fakultas Olahraga angkatan 2005. "Tidak ada nama Jusman dalam data mahasiswa. Dia hanya mengaku sebagai mahasiswa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini