Penerimaan Premi Jamsostek Turun 30 Persen
MAKASSAR - Kantor Wilayah Jamsostek Sulawesi, Maluku, dan Papua menilai sejumlah pengusaha jasa konstruksi mangkir membayar premi Jamsostek untuk pekerjanya. Ini mengakibatkan pendapatan dari premi Jamsostek turun sekitar 30 persen.
"Banyak proyek yang lolos (mendapatkan proyek) tidak mendaftarkan tenaga kerja (ikut Jamsostek). Perusahaan mereka terdaftar, tapi tidak membayar premi," kata Kepala Kantor Wilayah Jamsostek Sulawesi, Maluku, dan Papu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini