maaf email atau password anda salah


Direktur Rekanan Akpar Tersangka Korupsi

Tersangka ikut meneken kontrak pengadaan barang.

arsip tempo : 171510666644.

. tempo : 171510666644.

MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar menetapkan Muhammad Ruslan, Direktur PT Sao Multi Prima, sebagai tersangka pengadaan alat laboratorium dan pendidikan kampus Akademi Pariwisata Makassar. Ruslan dinilai turut bertanggung jawab dalam pengadaan barang yang menggunakan anggaran negara 2009 itu. "Tersangka mengikatkan dirinya selaku direktur dan turut menandatangani surat kontrak pengadaan barang," kata Koordinator Penyidik Muhammad Syahran Rauf, ya

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan