maaf email atau password anda salah


Kasus Perusakan Kantor Bupati
Karaeng Moncong dan Rahman Divonis 2,5 Tahun

arsip tempo : 171411358271.

. tempo : 171411358271.

GOWA - Koordinator Aliansi Rakyat Gowa (ARG), Ahmad Mappagau alias Karaeng Moncong, dan Ketua Forum Komunikasi Pengkajian Aspirasi Guru Indonesia Kabupaten Gowa, Abdul Rahman Aziz, dinyatakan bersalah dalam kasus perusakan kantor Bupati Gowa pada 10 Januari lalu. "Terdakwa divonis 2 tahun 6 bulan penjara dikurangi masa tahanan," kata ketua majelis hakim Burhanuddin dalam sidang di Pengadilan Negeri Sungguminasa kemarin.

Sejak sidang tuntutan, kedu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan