Kasus Korupsi Gaji Pensiunan
Harun Allo Bantah Sangkaan
BULUKUMBA -- Tersangka kasus dugaan korupsi gaji pensiunan PT Pos Bulukumba, Harun Allo, membantah sangkaan kejaksaan yang menyebutkan bahwa gaji pensiun untuk 18 orang sebesar Rp 114 juta masuk ke kantongnya.
"Saya tak tahu-menahu kalau data yang 18 orang, yang masih menerima gaji itu, sudah tidak layak digaji. Saya hanya melanjutkan tugas bendahara sebelumnya," kata Harun di ruang kerjanya kemarin.
Dia mengatakan seharusnya sudah tidak ada lagi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini