Pengusutan Dugaan Pungli Akte Tanah Dipercepat
MAKASSAR Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin meminta Inspektorat mempercepat pengusutan dugaan pungutan liar pengurusan akta tanah di Kelurahan Bulurokeng, Biringkanaya, dalam rapat dengar pendapat di Dewan, yang menghadirkan para pihak yang bersengketa.
Sebelumnya terungkap bahwa Lurah Bulurokeng, A. Elias, menerima uang sebesar Rp 2 juta pada Mei lalu dari pengurus dokumen tanah, Idrus, yang mewakili pemilik lahan, Zainuddin. Uang itu d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini