Keluarga Korban Pembunuhan Serang Terdakwa
MAKASSAR - Kericuhan mewarnai sidang kasus pembunuhan terhadap Arfan, warga Bontoramba, Kecamatan Tamalanrea, di Pengadilan Negeri Makassar kemarin. Puluhan keluarga korban berusaha menyerang dua terdakwa, Baharuddin dan Daeng Tika, seusai sidang.
Keluarga korban geram dan tidak mampu menahan emosi saat melihat dua terdakwa itu. Setelah ketua majelis hakim Jamuka Sitorus menutup sidang, keluarga korban langsung berhamburan ke tengah ruang sidang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini