Amdal Lalu Lintas SPBU Dikaji Ulang
MAKASSAR Dinas Perhubungan Makassar mengkaji ulang penerapan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) lalu lintas terhadap 32 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). "Kayaknya sulit amdal lalin diterapkan," kata Chairul Andi Tau, Kepala Dinas Perhubungan Makassar, kemarin.
Dalam rapat kerja dengan Komisi A DPRD Makassar pekan lalu, Dinas Perhubungan berkukuh mendesak pemilik SPBU untuk segera menyelesaikan amdal lalu lintas. Sebab, Peraturan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini