Kasus PTPN XIV Mengendap di Kejaksaan
MAKASSAR Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mengulur waktu ekspose kasus dugaan penyelewengan dana penyertaan modal negara di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV Makassar. Akibatnya, penyelidikan anggaran senilai Rp 100 miliar itu terkesan mengendap di tangan penyidik. "Saya belum terima laporan untuk segera diekspose. Materinya disiapkan penyidik yang tangani," kata Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat Dedy Siswadi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini