Sejumlah Pengusaha Tolak Sistem Tender Elektronik
MAKASSAR -- Pengusaha daerah dari berbagai organisasi menolak peraturan pemerintah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Standar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Secara Elektronik melalui Internet.
"Pemerintah sebagai regulator harusnya lebih dulu melakukan sosialisasi. Aturan jangan dipaksakan karena tiap-tiap daerah memiliki kemampuan berbeda dalam menjalankannya," kata Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia cabang Makassar Irwan Zu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini