maaf email atau password anda salah


Dewan: Penambangan tanpa Izin Resahkan Warga

"Kami akan melakukan pembinaan dulu terhadap para penambang."

arsip tempo : 171593385051.

. tempo : 171593385051.

MAROS -- DPRD Maros meminta Dinas Pertambangan dan Energi Maros serta Kantor Pelayanan Perizinan Satu Atap bersikap tegas dalam menertibkan dan menghentikan kegiatan sejumlah oknum penambang. Terutama yang bergerak bidang tambang tanah di Kecamatan Mandai dan penambang pasir di bantaran Sungai Maros, yang belum mengantongi izin.

"Mereka bukan hanya tidak punya izin, tapi aktivitas pasca-tambang mereka juga mengganggu warga sekitar," kata Ketua Kom

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 17 Mei 2024

  • 16 Mei 2024

  • 15 Mei 2024

  • 14 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan