Dewan: Penambangan tanpa Izin Resahkan Warga
MAROS -- DPRD Maros meminta Dinas Pertambangan dan Energi Maros serta Kantor Pelayanan Perizinan Satu Atap bersikap tegas dalam menertibkan dan menghentikan kegiatan sejumlah oknum penambang. Terutama yang bergerak bidang tambang tanah di Kecamatan Mandai dan penambang pasir di bantaran Sungai Maros, yang belum mengantongi izin.
"Mereka bukan hanya tidak punya izin, tapi aktivitas pasca-tambang mereka juga mengganggu warga sekitar," kata Ketua Kom
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini